UMK Surabaya 2023 Masih Terbaik se-Jawa Timur

UMK Surabaya 2023 Masih Terbaik se-Jawa Timur

RekrutKerja.com – Seperti provinsi lainnya, UMK Surabaya resmi berdiri pada tahun 2023 oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur. Sesuai keputusan Gubernur, UMK Surabaya tahun 2023 merupakan angin segar karena mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.

Kenaikannya hanya 3,4%. Lihat penjelasan rinci di bawah ini untuk detailnya.

UMK Surabaya 2023

UMK Surabaya 2023 hanya naik Rp 150.000 dibandingkan tahun lalu. Upah minimum di Surabaya saat ini adalah Rp. Itu 4.525.479. Meski tingkat pertumbuhannya tidak mencapai 5%, Surabaya tetap menduduki peringkat pertama dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Pengumuman kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang UMP Jatim Tahun 2023. / tingkat kota.

Surabaya sebenarnya termasuk dalam Kota Industri bersama dengan Gresik dan Sidoarjo. Tak heran, ketiga daerah ini menjadi trio dengan merebut tiga besar UMK se-Jawa Timur. UMK Kabupaten Gresik Tahun 2023 sebesar Rp4.522.030 dan UMK Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 sebesar Rp4.518.581.

Ada yang tertinggi dan, tentu saja, terendah. UMK terendah se-Jawa Timur tahun 2023 adalah Kabupaten Sampang dengan nominal Rp2.114.335.

Untuk tingkat provinsi Jatim sendiri, upah minimum dinaikkan Rp 148.677, sehingga UMP Jatim 2023 menjadi Rp 2.040.244.

UMK Surabaya Tahun 2023 Dasar Penetapan Keputusan

Dibandingkan dengan UMP Jatim tahun 2022, pada tahun 2023 terjadi peningkatan di seluruh kabupaten, kota, dan kabupaten di Jatim, meskipun secara nominal tidak terlalu besar.

Kenaikan UMK baik di Surabaya maupun wilayah Indonesia lainnya memiliki rumus perhitungan baru. Rumus perhitungannya tertuang dalam Permenaker 2022 Nomor 18 tentang Keputusan UMP 2023, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang baru. Aturan ini otomatis menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Kementerian Ketenagakerjaan percaya bahwa mengubah aturan regulasi adalah solusi terbaik untuk beradaptasi dengan situasi ekonomi Indonesia saat ini. Kementerian Ketenagakerjaan memiliki dua alasan untuk khawatir jika harus tetap menggunakan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021.

  • Karena data PE harus digunakan, mungkin ada daerah yang upah minimumnya tidak naik karena penghitungan PE menjadi negatif.
  • Akan ada daerah di mana kenaikan upah minimum akan sangat tinggi sehingga akan membebani pengusaha. Hal ini dikarenakan daerah tersebut memiliki nilai PE yang sangat tinggi.

Karena dua hal di atas, Departemen Tenaga Kerja juga menekankan:

  • UMP dan UMK 2023 pasti meningkat di seluruh wilayah Indonesia.
  • Kenaikan upah minimum tidak boleh lebih dari 10%.

Depnaker menegaskan kedua aturan tersebut dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, dan seluruh pemerintah daerah wajib mematuhinya.

Apakah kamu  semakin tertarik untuk mencari pekerjaan di Surabaya setelah mengenal UMK Surabaya 2023? Mudah ditemukan dan kamu  bisa menemukan lowongan Surabaya di situs lowongan kerja terbaik.

Ada banyak pekerjaan di Surabaya dan sekitarnya yang mudah, praktis dan aman untuk dilamar. Yang lebih istimewa lagi aplikasi ini terhubung langsung dengan WhatsApp HRD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *