RekrutKerja.com – Karawang merupakan salah satu kawasan industri di Jawa Barat yang dikenal memiliki upah minimum yang lebih tinggi dari Jakarta. Jadi bekerja di Karawang adalah idaman para pekerja kantoran dan pencari kerja. UMK Karawang 2023 menduduki peringkat tertinggi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Jawa Barat.
Penasaran berapa UMK Karawang 2023? Silahkan baca artikel ini sampai selesai!
UMK Karawang 2023 Naik 7,87%
Pergub No.2023 Tentang Keputusan UMK Pengumuman kenaikan UMK Karawang melalui 561.7/Kep.776-Kesra/2022.
Dari Keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 7 Desember 2022, terlihat bahwa Karawang merupakan daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat. Bahkan, jika dirangking oleh seluruh UMK di Indonesia, Karawang masih menempati posisi teratas.
Karawang mengalami kenaikan upah minimum sebesar 7,87% atau Rp377.867. UMK Karawang 2023 kini menjadi Rp5.176.179 dari sebelumnya Rp4.798.312.
Kenaikan UMK baru memang tidak terlalu tinggi, namun dibandingkan tahun 2022 yang tidak ada kenaikan sama sekali, hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para pekerja.
Aturan Penyesuaian UMK Karawang Tahun 2023
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai pedoman penyesuaian upah minimum, Kementerian Ketenagakerjaan tahun ini mengeluarkan peraturan baru.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023 yang diterbitkan pada 16 November 2022.
Permenaker 2022 Nomor 18 memiliki formula untuk menghitung upah minimum yang baru dengan menggunakan formula upah minimum yang ditetapkan sebesar nilai penyesuaian upah minimum dikalikan upah minimum tahun berjalan ditambah penjumlahan upah minimum tahun berjalan. nilai.
Jadi “nilai penyesuaian upah minimum” ini memiliki rumus tersendiri:
Penyesuaian Nilai MW = Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x α)
Alpha, atau indeks tertentu, merupakan indikator kontribusi penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Nilai keputusan ditentukan oleh Kementerian Tenaga Kerja antara 0,10, 0,20 atau 0,30. Data dari badan statistik resmi pemerintah diperlukan untuk menentukan nilai yang digunakan dewan pengupahan daerah.
Karena faktor-faktor tersebut dan rumus perhitungannya, upah minimum yang disesuaikan bervariasi menurut provinsi, kabupaten, dan kota.
UMK Karawang Seringkali Menjadi yang Tertinggi di Indonesia.
Karawang selalu dikenal dengan upah minimumnya yang tinggi. Jadi kota ini adalah kota impian para pekerja. Dari tahun 2005 hingga 2020 saja, tingkat pertumbuhan UMR Karawang sebesar 14,1% per tahun.

Peningkatan terbesar terjadi di Karawang pada tahun 2013. UMK Karawang tahun itu ditetapkan Rp 2.000.000,- naik 57,6% dari UMK tahun sebelumnya.
Kemudian, baru pada 2019, upah Karawang melampaui Jakarta. UMK Jakarta 2019 hanya Rp3.940.972 sedangkan Karawang Rp4.234.010,27. Jumlah tersebut hanya selisih sedikit, UMP DKI Jakarta 2020 meningkat 8,51% atau Rp4.276.349.906.
Pada periode 2019-2020 saja, UMK Karawang meningkat sebesar 7,8%. Pada tahun 2020 meningkat lagi menjadi Rp4.594.324 per bulan.
Hal ini menjadikan Karawang UMK 2020 sebagai level tertinggi di Indonesia. Tidak akan ada peningkatan hanya pada tahun 2022. Dan pada tahun 2023, Karawang kembali memimpin sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Indonesia dengan nominal di atas Rp5,1 juta, jauh lebih besar dari Jakarta.
Mencari pekerjaan di Karawang juga jauh lebih mudah sekarang, karena kamu dapat mencari lowongan kerja di web Rekrutkerja.com dan pastinyat lengkap. Di sana kamu dapat menemukan banyak lowongan kerja Karawang di berbagai industri.