Pemerintah berencana menaikkan gaji ASN, dimulai dari beberapa sumber berita. Lalu bagaimana dengan karyawan perusahaan swasta? Apakah terpengaruh ikut kenaikan gaji?
Apakah ada kenaikan upah reguler untuk masing-masing karyawan? Jika ya, berapa tingkat kenaikan gaji karyawan setiap tahunnya? Pelajari lebih lanjut tentang kenaikan gaji karyawan yang perlu Anda ketahui di bawah ini.
[ez-toc]Aturan Kenaikan Gaji Karyawan
Pada dasarnya, pemerintah tidak secara khusus menyebutkan aturan kenaikan upah reguler bagi pekerja swasta. Setiap aturan hanya menyatakan bahwa upah yang diterima pekerja sesuai dengan kontrak kerja.
Namun dalam ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 90(1) disebutkan bahwa:
“Pengusaha dilarang membayar upah di bawah upah minimum”
Jika upah minimum yang dimaksud sudah sesuai dengan upah minimum negara untuk memenuhi kebutuhan hidup yang berkualitas.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak memiliki peraturan tentang kenaikan upah reguler bagi pekerja swasta. Namun, perusahaan dapat menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan masing-masing orang.
Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 92:
(1) Pemberi kerja harus menyusun struktur dan skala upah dengan mempertimbangkan golongan, jabatan, masa kerja, latar belakang akademik, dan kemampuan.
(2) Majikan melakukan tinjauan upah secara berkala dengan mempertimbangkan kemampuan dan produktivitas perusahaan.
Hal-hal mengenai struktur upah dan kisaran upah sesuai dengan Ayat 1 diatur dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, aturan kenaikan gaji reguler di Indonesia hanya berlaku untuk ASN. Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 menyatakan bahwa ASN yang memasuki masa kerja dua tahun dan mendapat penilaian “cukup baik” akan menerima kenaikan gaji secara berkala.
Jadi pada dasarnya siapa saja yang pernah mengalami kenaikan gaji berkala hanya berlaku untuk ASN. Jika karyawan individu ingin meningkatkan gaji mereka, mereka dapat melakukan penyesuaian dan memberitahu manajemen masing-masing perusahaan.
Hal-hal yang Perlu dipertimbangkan Sebelum Kenaikan Gaji
Aturan kenaikan gaji reguler hanya berlaku untuk ASN, namun bukan berarti pegawai swasta tidak bisa mengalami kenaikan gaji. Sebelum Anda memutuskan untuk menaikkan gaji karyawan Anda, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
1. Komponen Gaji
Komponen gaji yang dapat diterima karyawan antara lain gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan potongan pajak penghasilan. Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa upah pokok minimum adalah 75% dari total gaji.
️2. Skala Gaji dan Struktur Upah
Seperti disebutkan sebelumnya, pemerintah mewajibkan perusahaan untuk menentukan struktur dan ukuran upah yang akan diterima karyawan mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki rencana pembayaran yang adil dan transparan berdasarkan beban kerja karyawannya.
️3. Gaji dibayar Sesuai UMP
Dalam peraturan ini, pemerintah menyatakan bahwa pengusaha harus membayar upahnya sesuai dengan upah minimum setempat. Jika perusahaan tidak dapat memberikan penawaran yang memadai, surat atau keputusan penangguhan akan dibuat.
️4. Dilarang Mengurangi Atau Menurunkan Gaji Seorang Karyawan
Pertimbangan lain yang harus diperhatikan adalah perusahaan tidak boleh menurunkan gaji karyawannya. Bahkan jika Anda tidak dapat membayar UMP, Anda tidak boleh menurunkan angkanya.
️5. Kebutuhan Hidup yang Layak
Saat menyusun struktur dan skala gaji karyawan, perhatian juga harus diberikan pada KHL atau kebutuhan hidup yang sesuai dengan basis hidup satu bulan. Secara umum koefisien KHL ini disesuaikan dengan kondisi kehidupan dan kebutuhan masing-masing daerah.
️6. Posisi Finansial Perusahaan
Posisi financial perusahaan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan saat menaikkan gaji. Sesuaikan kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawan.
️7. Rata-rata Gaji Industri
Dalam hal ini, perusahaan harus memberikan gaji rata-rata yang dibayarkan oleh perusahaan lain untuk pekerjaan yang sama. Misalnya, jika gaji rata-rata HRD sekitar 5-6 juta rupiah, Anda harus memberikan gaji sebesar itu.
️8. Jenjang Karir dan Jabatan
Padahal, semakin tinggi jabatan seseorang di perusahaan maka semakin tinggi pula gaji yang diterimanya. Ini juga berlaku untuk jumlah pekerjaan dan tanggung jawab yang Anda lakukan. Jadi, biasanya ketika seorang karyawan dipromosikan, gajinya juga naik.
Berapa Tingkat Kenaikan Gaji Karyawan Per Tahun?
Bahkan, kenaikan gaji warga sipil ini disebabkan oleh kebijakan masing-masing perusahaan. Sekali setahun, sekali setiap dua tahun, kadang-kadang ketika Anda mendapatkan promosi atau ketika seorang karyawan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perusahaan.
Jika ya, berapa tingkat kenaikan gaji karyawan setiap tahun? Itu juga tergantung pada kemampuan dan kondisi perusahaan. Misalnya, jika perusahaan Anda setuju untuk memberi Anda kenaikan gaji 5% setiap tahun, perhitungannya adalah:
Kenaikan gaji= gaji awal x persentase kenaikan gaji
Gaji awal karyawan A adalah Rp 5 juta. Perusahaan telah setuju untuk menawarkan kenaikan gaji sebesar 5% per tahun. Maka pada setiap awal periode, kenaikan gaji Pegawai A adalah:
Rp5.000.000 x 5% = Rp250.000,00
Oleh karena itu, Karyawan A menerima Rp5.250.000,00 pada awal periode berikutnya, menerapkan kelipatan 5%.
Anda juga dapat mengatur tingkat kenaikan gaji menggunakan rumus berikut:
Rasio = Selisih Gaji / Gaji Sebelumnya x 100
Ambil contoh, pegawai A dengan gaji awal Rp5 juta dan kenaikan Rp250.000. Maka tingkat kenaikan gaji karyawan A adalah:
Rp250.000,00 / Rp5.000.000,00 = 0,05 x 100 = 5
Jadi, kenaikan gaji Karyawan A adalah 5%.
Disarankan agar kenaikan gaji ini dilakukan secara merata kepada seluruh karyawan perusahaan tanpa terkecuali. Hal ini juga untuk menghindari kecemburuan antar karyawan yang nantinya dapat menurunkan produktivitas kerja.
️Itulah penjelasan tentang aturan kenaikan gaji berkala, hal-hal yang perlu diperhatikan, dan tingkat kenaikan gaji karyawan perlu Anda ketahui setiap tahunnya.
Jika Anda memutuskan untuk menaikkan gaji pokok karyawan, semua komponen gaji lainnya juga akan mengikuti. Termasuk gaji tetap dan variabel, uang lembur, pajak penghasilan, jaminan sosial dan kesehatan, dan komponen lain untuk masuk.